Visi
Desa Ganeas yang “INOVATIF, KREATIF, HANDAL, AGAMIS DAN SEJAHTERA” Visi tersebut dapat diringkas menjadi “IKHLAS“ pada tahun 2026.
Inovatif Generasi Mudanya, Kreatif Ekonominya, Handal Aparatur
Pemerintahan dan kelembagaanya, Agamis Masyarakatnya.
Inovatif Budaya yang tercipta di tengah tengah generasi muda yang selalu berkeinginan untuk berkreasi menciptakan terobosan dan inovasi dalam rangka mendorong kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Kreatif Masyarakat yang selalu berkeinginan untuk terus maju menciptakan terobosan dan memanfaatkan peluang untuk mendogngkrak taraf hidup yang lebih baik
Handal Sikap dan karakter yang tertanam dalam diri aparatur pemerintah dan kelembagaan desa yang selalu siap melayani kepentingan masyarakat dalam segala kondisi
Agamis Nilai dan karakter yang tumbuh dalam kehidupan masyarakat yang didasari dari nilai-nilai luhur agama yang bersinergis dengan kearifan lokal.
Misi
- Misi Pertama : Membentuk sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dalam pemanfaatan teknologi.
- Misi Kedua : Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang menunjang perekonomian masyarakat.
- Misi Ketiga : Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan ditunjang profesionalitas perangkat desa dan sarana pelayanan memadai.;
- Misi Keempat : Menanamkan nilai-nilai luhur adat budaya setempat dan agama dalam kehidupan bermasyarakat;
- Misi Kelima : Meningkatkan cakupan pelayanan dasar masyarakat desa.
Tujuan Pembangunan Desa
- Misi Pertama Membentuk sumber daya manusia yang memiliki kapabilitas dalam pemanfaatan teknologi.
Tujuan 1 : Tersedianya Sumber Daya Manusia yang menguasai teknologi.
Sasaran 1 : Tersedianya Sumber Daya Manusia yang menguasai teknologi
Tujuan 2 : Tersedianya Sarana Peningkatan Kapasitas Di bidang Teknologi.
Sasaran 1 : Meningkatnya Ketersediaan infrastruktur Teknologi, Informasi, dan Komunikasi
- Misi Kedua Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang menunjang perekonomian masyarakat.
Tujuan 1 : Meningkatnya Derajat perekonomian masyarakat. Sasaran 1 : Menurunnya Jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) Sasaran 2 : Turunnya Angka pengangguran.
Sasaran 3 : Meningkatnya UMKM dan IRT
- Misi Ketiga Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan ditunjang profesionalitas perangkat desa dan sarana pelayanan memadai.
Tujuan 1 : Meningkatnya Kinerja Pemerintah Desa.
Sasaran 1 : Meningkatnya kualitas pelayanan publik di Desa
Tujuan 2 : Meningkatnya Kinerja Pemerintah Desa..
Sasaran 1 : Meningkatnya jumlah partisipasi masyarakat dalam kegaiatan desa
- Misi Keempat Menanamkan nilai-lnilai luhur adat budaya setempat dan agama dalam kehidupan bermasyarakat.
Tujuan 1 : Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap nilai agama dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
Sasaran 1 : Meningkatnya cakupan kegiatan TPA, MDA, MDT Sasaran 2 : Meningkatnya Jumlah Sarana keagamaan dan
Kebudayaan yang dibangun
Sasaran 3 : Meningkatnya kegiatan keagamaan yang dibiayai anggaran desa
- Misi Kelima Meningkatkan cakupan pelayanan dasar masyarakat desa.
Tujuan 1 : Meningkatnya Akses layanan terhadap kesehatan masyarakat secara menyeluruh dan terintegrasi
Sasaran 1 : Meningkatnya kualitas pelayanan Kesehatan di Desa Sasaran 2 : Meningkatnya Pencegahan Stunting terintegrasi
Sasaran 3 : Terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat melalui pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular
Tujuan 2 : Meningkatnya derajat pendidikan masyarakat
Sasaran 1 : Meningkatnya angka lama sekolah
Sasaran 2 : Meningkatnya cakupan layanan pendidikan
Program Prioritas Dalam 3 Tahun
- Penguatan kegiatan keagamaan yang meliputi pendidikan, aktifitas keagamaan sarana dan pra sarana.
- Penyelesaian program pengelolaan sampah terpadu berbasis sirkular ekonomi
- Integrasi program Koperasi Desa Merah Putih untuk mendorong terciptanya UMKM lokal yang mapan masyarakat secara berjenjang dimulai dari kelembagaan dan masyarakat secara umum.
- Penguatan “One Hamlet One Brand” :
- Dusun 1 Kampung Konveksi
- Dusun 2 Kampung UMKM
- Dusun 3 Dusun Budaya
- Dusun 4 Dusun Kampung Organik
- Penguatan Program Ketahanan Pangan berbasiskan pemberdayaan masyarakat dan penyatulokasian kegiatan.