Ganeas, 1 Juni 2026 - Pemerintah Desa Ganeas melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) pada tanggal 30 Juni - 1 Juli 2026 dalam rangka pengkajian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di Balai Desa Ganeas. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dari setiap dusun, di antaranya para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT/RW, kader, serta unsur kelembagaan desa sebagai perwakilan dari masing-masing wilayah.
Musyawarah dipimpin oleh Panitia 9 beserta BPD yang bertugas mengkaji serta menghimpun berbagai usulan, masukan, dan aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan perubahan RPJMDes. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Ganeas yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh elemen masyarakat agar dokumen RPJMDes benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Melalui forum Musdus ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pelayanan sosial, ketahanan ekonomi, maupun sektor lainnya yang dinilai penting bagi kemajuan Desa Ganeas. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut dalam tahapan penyusunan perubahan RPJMDes.
Diharapkan, hasil Musyawarah Dusun ini mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran, sehingga dapat mewujudkan pembangunan Desa Ganeas yang lebih maju, sejahtera, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah dusun.