You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ganeas
Desa Ganeas

Kec. Ganeas, Kab. Sumedang, Provinsi Jawa Barat

- Selamat Datang di Web Resmi Desa Ganeas -

Profil Pemerintahan Desa Ganeas

Alfin Yahya Alyashi 14 Agustus 2026 Dibaca 3 Kali

Perjalanan Pemerintahan Desa Ganeas

Desa Ganeas memiliki perjalanan pemerintahan yang panjang sebagai bagian dari proses perkembangan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Sejak berdirinya, Desa Ganeas telah mengalami 13 kali pergantian kepemimpinan. Setiap periode kepemimpinan menjadi bagian penting dalam perjalanan Desa Ganeas dalam menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada 23 Desember 2020, Desa Ganeas memasuki periode kepemimpinan baru dengan terpilihnya Bapak Raip Hidayat sebagai Kepala Desa Ganeas untuk periode 2020–2026.

Dalam menjalankan amanah pemerintahan, Kepala Desa didukung oleh perangkat desa yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Keberadaan perangkat desa menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan, serta pemberdayaan dapat berjalan secara terarah.

Susunan Perangkat Pemerintah Desa Ganeas

Pada periode kepemimpinan tahun 2020–2026, penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ganeas didukung oleh perangkat desa dengan susunan sebagai berikut:

No. Jabatan Nama
1 Sekretaris Desa Suryatna
2 Kaur Pemerintahan Yani Haryani
3 Kaur Ekbang Rudi Darmawan
4 Kaur Kesra Aan Raswati
5 Kaur Keuangan Pitri Wahyuni
6 Kaur Pelayanan Nuraeni
7 Kepala Dusun I Dede Ahmad Mulyana
8 Kepala Dusun II Nugraha Iskandar
9 Kepala Dusun III Krysna Shandhy K
10 Kepala Dusun IV Mamat Rahmat

Masing-masing perangkat desa memiliki peran dan tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepala Desa. Sinergi antarperangkat menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kemitraan Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa

Dalam menjalankan pemerintahan, Kepala Desa tidak hanya didukung oleh perangkat desa, tetapi juga bermitra dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang memiliki fungsi dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun susunan kepengurusan BPD Desa Ganeas periode 2018–2024 adalah sebagai berikut:

Ketua: Tedi Sutardi
Wakil Ketua: Asep Hidayat
Sekretaris: Nunung Ratnaningsih

Anggota:

  • Eda Widayati, S.Pd.

  • Yan Suryana

  • Nandang Solihin

  • Ateng Suratman

  • Agus Sofyan

  • Taufik Hidayat, S.E.

Kemitraan antara Pemerintah Desa dan BPD menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan keterlibatan masyarakat. Melalui hubungan kemitraan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Ganeas.

Peran Organisasi Kemasyarakatan

Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, Desa Ganeas juga memiliki berbagai organisasi kemasyarakatan. Keberadaan organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan desa.

Salah satu organisasi yang memiliki peranan dalam menunjang pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan keluarga adalah Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Desa Ganeas.

Berdasarkan data yang tersedia, kepengurusan TP PKK Desa Ganeas dipimpin oleh:

Ketua: Nunung

TP PKK menjadi salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam mendukung berbagai kegiatan pemberdayaan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan peran perempuan dan kesejahteraan keluarga.

Perencanaan Pembangunan Desa

Dalam menjalankan roda pembangunan, Pemerintah Desa Ganeas bersama dengan unsur-unsur masyarakat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2020–2026.

RPJM Desa menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Ganeas selama periode tersebut. Penyusunan perencanaan pembangunan dilakukan sebagai dasar dalam menentukan berbagai program dan kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi masyarakat.

Melalui perencanaan yang terarah, pembangunan desa diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat.

Sinergi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Ganeas merupakan bagian dari proses yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kepala Desa, perangkat desa, BPD, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat secara luas.

Kolaborasi antarunsur tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan desa. Pemerintah Desa memiliki peran dalam memberikan pelayanan dan menjalankan program pembangunan, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan aspirasi, berpartisipasi, serta turut mengawal proses pembangunan.

Perjalanan Pemerintahan Desa Ganeas dari waktu ke waktu menunjukkan adanya proses keberlanjutan dalam membangun desa. Setiap periode kepemimpinan memberikan warna tersendiri dalam perjalanan Desa Ganeas dan menjadi bagian dari sejarah pemerintahan yang perlu dicatat serta didokumentasikan.

Dengan semangat kebersamaan, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarunsur pemerintahan serta lembaga kemasyarakatan, Desa Ganeas terus berupaya menjalankan pemerintahan dan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan desa.