Ganeas 21 September 2026 – Pemerintah Desa Ganeas melaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pengelolaan administrasi desa.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat Desa Ganeas dan menghadirkan narasumber dari instansi terkait, yaitu Inspektorat Kabupaten Sumedang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang.
Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sumedang yaitu Bapak Didin Hermawan, S.Sos., M.Si yang membahas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dalam penyampaian materi tersebut, perangkat desa mendapatkan pemahaman mengenai tata cara dan ketentuan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di tingkat desa. Materi ini menjadi penting sebagai bekal bagi perangkat desa agar proses pengadaan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung terwujudnya pengelolaan kegiatan desa yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan materi dari DPMD Kabupaten Sumedang yaitu Ibu Anjar yang membahas mengenai aset desa.
Materi tentang aset desa memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai pentingnya pengelolaan, penatausahaan, pemanfaatan, serta pengamanan aset yang dimiliki oleh desa. Pengelolaan aset desa yang baik diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus memastikan aset desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Desa Ganeas berharap seluruh perangkat desa dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, khususnya dalam aspek pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset desa.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Ganeas dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara lebih tertib, efektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.